UTPD. Rumah Kreatif

Om Swastiastu!

Selamat datang di website resmi UPTD Rumah Kreatif. Sebagai organisasi yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, tujuan utama kami adalah melayani masyarakat dengan memfasilitasi branding usaha, khususnya Pelaku Industri/ IKM/UMKM di Bali

TENTANG KAMI

Tentang Kami

UPTD Rumah Kreatif adalah organisasi yang berkomitmen untuk membantu IKM/UMKM di Bali dalam mengembangkan bisnis mereka melalui penggunaan branding yang tepat. Tim kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman di bidang desain grafis dan pemasaran, dan kami menawarkan solusi branding yang efektif dan efisien untuk membantu IKM/UMKM mencapai tujuan pemasaran mereka.

TUPOKSI

UPTD Rumah Kreatif mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta Urusan Pemerintahan Bidang Industri yang bersifat pelaksanaan dari Dinas dalam melaksanakan tugas teknis di bidang industri kreatif, digital dan kemasan.

UPTD Rumah Kreatif memiliki fungsi: 
1. Penyusunan rencana teknis operasional di bidang pengembangan industri kreatif digital dan kemasan;
2.
Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis operasional di bidang industri kreatif digital dan kemasan; 
3. Peningkatan pengetahuan digitalisasi; dan 
4. Peningkatan keterampilan desain produk dan kemasan.

Konsultasi GRATIS !

Ceritakan kebutuhan anda mengenai media branding yang dibutuhkan, kami akan memberikan solusi terbaik dan membantu mewujudkannya!

Scroll to Top